Setelah mengetahui sebab
Spider-Man baru nongol di MCU dan Fantastic Four tidak berbagung di Civil War
lewat tulisan kemarin, berikut beberapa superhero Marvel yang lisensinya
dimiliki oleh studio film yang berbeda-beda.
1. 20th Century Fox
Ketika Marvel menjual berbagai
karakter lisensinya di tahun 90-an, Fox berhasil mendapatkan Fantastic Four dan
X-Men. Studio ini juga bisa membuat atau menampilkan berbagai film superhero
lainnya yang berhubungan dengan kedua franchise tersebut. Misalnya karakter
Silver Surfer yang muncul di Fantastic Four: Rise of the Silver Surfer (2007)
atau Deadpool yang telah dua kali muncul di layar lebar. Yang pertama di film
X-Men Origins: Wolverine (2009) dan yang kedua adalah di film solonya yang
telah rilis tahun ini.
Dengan lisensi yang dimiliki
oleh Fox atas Fantastic Four, secara jelas menutup kemungkinan untuk hadirnya
Reed Richards dan istrinya untuk ikutan di film Captain America: Civil War.
Mengingat keduanya ikut bergabung di comic event yang bikin dunia Marvel geger
pada satu dekade yang lampau.
2. Sony Pictures
Spider-Man berhasil dibeli
oleh Sony Pictures seharga 7 juta dolar di tahun 1999. Film trilogy Sam Raimi
diakhir tahun 2000-an meraup untung hampir sebesar 2,5 miliar dolar di seluruh
dunia. Ini merupakan salah satu pemicu yang membuat Marvel untuk memulai
membuat filmnya sendiri dengan mendirikan Marvel Studios.
Ada syarat yang harus dipenuhi
oleh Sony jika tidak ingin lisensi Spider-Man kembali ke tangan Marvel yaitu ia
harus membuat film baru tiap tiga tahun. Yang akhirnya melahirkan film The
Amazing Spider-Man yang merupakan sebuah reboot dengan Andrew Garfield sebagai
bintang utamanya. Sayangnya kedua film The Amazing Spider-Man tidak sesukses
yang Sony perkirakan. Walau begitu total keuntungan yang masuk ke pundi-pundi
Sony Pictures dari lima film live-action Spiderman yang dibuatnya mencapai 4
miliar dolar, sebuah angka fantastis untuk sebuah franchise superhero movie.
Hingga saat ini Spider-Man dan
semua karakter yang ada di dunianya untuk versi layar lebar masih menjadi hak
Sony. Film terbarunya Spider-Man: Homecoming yang dibintangi oleh Tom Holland
walau menjadi bagian dari fase ketiga MCU tapi tetap merupakan produksi dari
Sony Pictures dengan Marvel Studios ikutan sebagai tim kreatifnya.
3. Universal Pictures
Setelah memproduksi Hulk tahun
2003 (diperankan Eric Bana), Universal Pictures dikabarkan kehilangan
lisensinya di tahun 2005. Tiga tahun kemudian Marvel merilis film The
Incredible Hulk (diperankan Edward Norton) yang menjadi bagian dari MCU walau
pembuatan film dan distribusinya tetap dipegang Universal.
Makanya Hulk (diperankan Mark
Ruffalo) bisa gabung di film fase pertama MCU, The Avengers. Uniknya Universal
ternyata masih memegang beberapa lisensi Hulk khususnya untuk film solo. Jadi
itu mengapa the Hulk telah beberapa kali muncul di MCU namun tak kunjung
mempunyai filmnya sendiri.
4. Disney
Setelah Disney membeli Marvel
Entertainment di tahun 2009, Marvel mendapatkan kembali beberapa karakter
lisensi yang dimiliki oleh studio lain dikarenakan gagal membuat sekuelnya
dalam kurun waktu yang ditentukan. Beberapa karakter tersebut adalah Blade,
Punisher, Ghost Rider, Daredevil dan Man-Thing.
Selain karakter-karakter tadi,
Disney telah memiliki the Avengers yang terdiri dari Iron Man, Thor, Captain
America, the Hulk, Black Widow dan Hawkeye. Lalu ada the Guardians of the
Galaxy, Ant-Man, Doctor Strange, Black Panther, Captain Marvel dan the
Inhumans. Juga beberapa tokoh superhero lainnya yang kurang dikenal seperti
Shang-Chi, Power Pack dan Cloak & Dagger.
Selain Marvel Cinematic
Universe, Marvel juga membuat beberapa serial superhero di tivi seperti Agents
of S.H.I.E.L.D. dan Agent Carter. Lalu ada juga serial Daredevil dan Jessica
Jones yang telah tersedia di Netflix. Juga segera hadir serial Iron Fist dan
Luke Cage. Keempat serial Netflix tersebut akan bergabung di sebuah mini seri
berjudul The Defenders.
Kepemilikan Bersama Mengapa
ada dua versi Wanda dan Pietro Maximoff yang berbeda, versi Avengers: Age of
Ultron dan X-Men: Days of Future Past? Ternyata karena adanya kepemilikan
bersama dua superhero kembar tersebut antara Marvel Studios dan juga Fox. Namun
karakter mereka tidak boleh disebut sebagai Scarlet Witch atau Quicksilver
karena segala hal yang berhubungan dengan X-Men masih menjadi hak Fox.
Bahkan penyebutan nama
“mutant” juga terlarang, yang akhirnya memaksa Marvel Studios untuk mencari
kisah origin baru dari keduanya. Dengan membuat kekuatan mereka berasal dari
uji coba yang dilakukan oleh HYDRA dengan menggunakan tongkatnya Loki.
Tidak ada komentar